Begini Cara Cek Hutang Lewat KTP Online dengan Mudah
Cara Cek Hutang Lewat KTP Online – Adanya perkembangan digital dan internet tentu juga membawa dampak negatif. Salah satunya yaitu mulai munculnya proses pinjaman secara online. Perilaku seperti ini tentu memancing adanya tindakan kejahatan seperti penipuan dan monopoli uang. Berikut beberapa cara cek hutang lewat ktp online:
Pentingnya Cek Hutang Lewat KTP

Saat ini sering terjadi kasus tiba-tiba uang di kartu debit berkurang atau tagihan kartu kredit bertambah tanpa diketahui apa penyebabnya. Hal tersebut bisa terjadi karena adanya oknum yang melakukan transaksi penjualan data ilegal.
Data pribadi seperti KTP, SIM, dan BPJS dapat dilacak secara online. Alhasil data tersebut akan digunakan untuk proses pinjaman ilegal hingga penipuan yang menyebabkan banyak kerugian bagi pemilik data.
Kasus seperti ini mulai banyak terjadi semenjak transaksi digital diberlakukan. Untuk itu perlu adanya solusi untuk mencegah hal tersebut dengan cara cek hutang lewat ktp online.
Bagaimana Cara Cek Hutang Secara Online?
Berikut akan membahas beberapa cara cek hutang lewat KTP online. Pengecekan dapat dilakukan melalui SLIK dan kantor OJK baik secara langsung maupun online. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
Baca juga : Cara Bikin NPWP Online Lewat HP
1. Pengecekan Melalui Sistem Informasi Layanan Keuangan
Cara cek hutang lewat KTP online yang pertama dapat melalui Sistem Informasi Layanan Keuangan. Melalui situs ini, masyarakat akan memperoleh informasi apakah data pribadi tercatat sebagai debitur. Selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai validitas data tersebut. Berikut caranya:
- Masuk ke situs http://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi. Ini adalah situs resmi OJK untuk melakukan pendataan dan pengecekan keuangan.
- Mengisi data pribadi dengan memasukkan jenis pemohon dan tanggal antrian.
- Mengunggah data pribadi atau scan foto untuk keperluan administrasi dan validasi data.
- Setelah registrasi, mengecek email konfirmasi dari SILK secara berkala. Informasi lebih lanjut akan dicantumkan pada email.
- Formulir yang telah diisi secara online selanjutnya dapat dicetak dan dibubuhi tanda tangan.
- Pemohon selanjutnya akan diminta untuk melakukan validasi dengan petugas. Validasi dapat dilakukan melalui video call atau chat melalui nomor whatsapp petugas SILK.
- Selanjutnya petugas akan mengirimkan hasil pemeriksaan kepada pemohon.
SILK sendiri awalnya bernama BI Checking yang merupakan layanan dari Bank Indonesia. Namun kini sudah diambil alih oleh OJK dan diberi nama SILK. Tahapan ini menjadi penentu apakah pemohon/nasabah bisa melakukan kredit atau tidak.
2. Pengecekan Melalui Kantor OJK Secara Langsung
Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mengecek secara online bisa mendatangi kantor OJK terdekat secara langsung untuk melakukan pengecekan. Untuk alamat kantor OJK utama berada di Jalan M.H. Thamrin No. 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia – Menara Radius Prawiro Lantai 2 – Jakarta.
Baca juga : Isi Voucher Smartfren Unlimited Gagal
Adapun dokumen yang perlu dibawa yaitu KTP untuk perorangan sedangkan bagi perusahaan perlu membawa NPWP, dan Akta perusahaan. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi formulir yang nanti akan diperiksa oleh petugas OJK. Hasil pemeriksaan akan dimintai tanda tangan dari pemohon.
3. Pengecekan Melalui WA OJK
Terdapat alternatif lain cara cek hutang lewat KTP online yakni dengan menghubungi nomor WA layanan OJK. Permohonan SILK dapat dikirim ke nomor 081157157157. Segala kebutuhan dokumen dan konfirmasi akan dilakukan melalui WA. Hasil pemeriksaan akan dikirimkan dalam 2 hari kerja.
Demikian cara cek hutang lewat KTP online yang dapat dilakukan dengan mudah. Perlu diperhatikan bahwa keamanan akun dan data pribadi di era digital saat ini sangatlah penting.
Apalagi jika data pribadi sudah pernah digunakan untuk transaksi digital agar terhindar dari oknum tidak bertanggung jawab. Dengan adanya informasi diatas dapat memudahkan siapa saja yang akan mengecek hutang lewat KTP online.